HMPS; KELAS MASSAL BUKAN SOLUSI
Bangunan berwarna putih pudar itu terletak di Kalibakal. Sepintas memang agak mirip dengan penginapan, tak sedikit juga yang menyamakannya dengan gedung Sekolah Dasar. Namun, jangan pernah menganggap remeh pada kampus yang satu ini. Sejarah telah mencatatnya sebagai saksi bisu lepasnya FISIP dari Fakultas Hukum.
Tak seperti hari-hari lainnya, kampus yang biasa lengang ini, tiba-tiba ramai oleh para mahasiswa sedari pukul 07.00. Tak perduli angkatan dan jenis kelamin, ratusan mahasiswa S1 Sastra tumpah ruah di kampusnya itu. Semuanya duduk di sepanjang lorong kelas, seraya memegangi poster dan juga spanduk. Ruang-ruang kelas telah mereka segel. “Kelas Massal Bukan Solusi!!!”, begitu salah satu bunyi segel itu. Sementara itu, di depan sekre-sekre UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), pengurus HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris) silih berganti melakukan orasi.
Ternyata selasa (31/3) itu adalah hari pertama para mahasiswa menggelar aksi boycott kuliah. Aksi protes tersebut merupakan bentuk kekecewaan para mahasiswa atas kebijakan mergerisasi kelas paralel. Dari yang tadinya dosen mengajar empat kelas dengan 50 mahasiswa per kelas, digabung menjadi satu kelas. Jadi bisa dibayangkan berapa mahasiswa per kelasnya.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi masalah keuangan, POM, dan juga menejemen administrasi, terutama pasca merger dengan kampus FISIP. Ujung permasalahan ini dianggap berpangkal pada persoalan merger. Pasalnya, kejadian yang mereka alami ini, tak pernah dirasakan sebelum bergabung dengan FISIP.
“Ini semua berawal dari merger, sehingga berimbas pada sistem,” kata Abe, koordinator aksi.
Sebelum beranjak menuju ke Kantor Dekan FISIP untuk menyampaikan tuntutannya, para mahasiswa menutup aksi dikampusnya dengan mengeluarkan pernyataan sikap tentang penolakan penggabungan kelas tersebut.
Di Dalam Berdialog, Di Luar Berorasi
Kemudian, sekitar pukul 10.00, mahasiswa S1 itu mulai menuju Dekanat FISIP. Ada yang mengunakan kendaraan motor, berpasang-pasangan dalam puluhan motor. Sedangkan kaum perempuan pun tak mau kalah, mereka menuju kampus FISIP dengan menggunakan angkot yang berjubel. Seakan mereka tak lagi perduli dengan teriknya matahari. Yang ada dipikiran mereka hanyalah terus memperjuangkan nasib mereka. Benar-benar sebuah semangat perjuangan yang patut dicontoh.
Sesampainya di Kantor Dekan, sekitar dua puluh pengurus HMPS diajak masuk oleh Ketua Jurusan, Drs. Ashari M.Pd. Di dalam Ruang Rapat Dekanat, mereka berdiskusi dengan Dekan, Pembantu Dekan I, Kasubbag Pendidikan, dan juga Ketua Jurusan Sastra. pertemuan yang berjalan kurang lebih satu jam itu, tak tampak sebuah perdebatan yang alot. Hanya seperti proses tanya jawab saja. Si mahasiswa bertanya, petinggi fakultas menjawab.
“Saya akan mengusahakan tidak menggabungkan kelas,” tutur Drs. Muslihudin, M.Si, Dekan FISIP. “Saya kira kondisi ini kurang sehat,” katanya lagi.
Proses diskusi dengan dibacakan kembali tuntutan mahasiswa oleh perwakilan mahasiswa. Dalam kesempatan itu, mereka menyatakan akan “terus memboycott, sebelum ada pernyataan resmi,” tandas Abe, mahasiswa Sastra Inggris.
Sementara perwakilan mahasiswa sedang berdialog di dalam ruang, dengan pengawalan satuan pengamanan kampus, mahasiswa yang tertahan di luar melakukan orasi lagi. Mereka melakukan kecaman-kecaman atas ketidakadilan yang mereka alami selama ini. Sedangkan mahasiswa yang lain duduk mendengarkan, bertepuk tangan, tanpa pernah patah semangat. Bahkan mereka sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sekitar pukul 12.00, Dekan dan rekan mahasiswa yang ditunggu-tunggu pun akhirnya keluar dari ruang rapat. Setelah adanya pengumuman hasil diskusi, dan mendengarkan secara langsung penjelasan mengenai usaha yang akan dilakukan Dekan, mahasiswa Sastra membubarkan dirinya dengan tertib, lalu kembali ke kampus Kalibakal.
“Kejelasan secara teknis akan kami tindak lanjuti, besok pagi (rabu) kami akan mengundang staff-dosen Sastra. Kami sangat tidak setuju terkait ada penggabungan, memang perlu penanganan super khusus,” ungkap Dekan FISIP saat ditemui selepas aksi.
Rektor Perlu Bertanggung Jawab
Solusi persoalan penggabungan kelas yang dialami mahasiswa kampus Sastra tidak bisa dianggap sepele. Karena ini, sejatinya bukan hanya soal digabung dan tidak digabung saja. Lebih dari itu! Pernahkah terpikir dengan adanya merger semua masalah keuangan yang selama ini tak pernah muncul, tiba-tiba menjadi sebuah persoalan yang harus dihadapi.
Dengan adanya merger, keuangan termasuk POM pun musti digabung. Gaji dosen honorer Sastra ternyata dibayar dengan uang POM. Ketika uang POM tergabung dengan FISIP, gaji dosen honorer sastra pun mulai terbengkalai. Bahkan ada dosen yang belum dibayar gajinya selama 1 tahun. Padahal logikanya, gaji dosen adalah kewajiban yang telah dialokasikan sebelumnya, tapi kenapa malah memakai uang POM?
“Berapa kali pun dosen ngajar, tetap dihitung 2 sks. Itu kan nggak adil. Masa’ ngajar 4x dihitung 1x,” tutur Chusni Hardiati, SS, pengampu mata kuliah Linguistik. Inilah yang menjadi alasan munculnya penggabungan kelas. Baginya, persoalan ini bukan hanya soal uang, tenaga, dan waktu saja, tapi juga soal penghargaan terhadap kinerja dosen.
“Aturan itu kan dari pusat, kami cuma bagian dari sistem,” ujarnya lagi. Terlebih dari itu, ini mengindikasikan tidak adanya persiapan pembuatan kebijakan yang matang oleh pihak Rektorat.
Lain lagi dengan Dekan FISIP yang lebih melihat pangkal dari permasalahan semacam ini ada pada proses penerimaan mahasiswa baru. “Penerimaan itu sumber masalah,” ujarnya. Memang bukan sebuah rahasia lagi, kalau penerimaan mahasiswa di kampus-kampus UNSOED, hampir selalu melebihi kuota yang diminta oleh masing-masing jurusan.
Bayangkan saja, pada penerimaan mahasiswa baru 2008, Sastra meminta maksimal hanya 100 mahasiswa baru, namun Universitas atau Rektorat malah memberi lebih dari kuota, hingga 150 mahasiswa. Padahal jika mahasiswa melebihi kuota, jumlah dosen serta fasilitas seperti kelas dan laboratorium tidak memenuhi. “Di Sastra Inggris dosennya tuh cuman sedikit. Perbandingan dosen dengan mahasiswa cuman 1 : 80. Ya nggak cukuplah,” ujar Lilis Setyawati, mahasiswa Sastra Inggris angkatan 2006.
“Kalau melebihi kuota, maka biarin saja sisanya yang ngajar universitas,” kata Pwarta Dharma, PD I FISIP. Padahal kelebihan kuota tidak hanya terjadi di Sastra namun juga terjadi di jurusan-jurusan lain di Unsoed.
Memang selama ini, kebijakan yang dibuat oleh Rektorat menyiratkan fakta kalau pembuatan sebuah kebijakan tidak melihat lebih dahulu kesiapan Fakultas yang akan menjalankan sistem tersebut. Walaupun dilibatkan, itu hanya sebatas pengiyaan dalam rangka melegitimasi kebijakan itu.
Kebijakan merger FISIP dan Prodi Bahasa adalah contoh yang paling kentara. Meskipun menuai protes dari internal pihak yang dimerger, akan tetapi, dengan alasan efisiensi dan juga finansial, kebijakan itu terus berjalan. “Itu maunya Rektor, karena itu, mau tidak mau itu harus mau,” kata PD I FISIP. Selain merger, kemunculan BOPP (Bantuan Operasional Pendidikan dan Pembangunan), pemilihan Rektor yang serba sembunyi-sembunyi, dan penerimaan mahasiswa baru tiap tahunnya juga merupakan contoh lain.
Namun begitu, dari kesemuaan pelaksanaan kebijakan selama ini, pihak yang paling dirugikan pada dasarnya tetaplah mahasiswa. Bukankah terjadinya pengabungan kelas, secara tak langsung juga imbas dari kebijakan merger dan juga penerimaan mahasiswa yang melebihi targetan? Mungkin ini, karena Rektor yang selama ini menjabat bukanlah pilihan mayoritas mahasiswa.
Jadi jelaslah sudah, kalau sistem pendidikan yang selama ini dijalankan oleh UNSOED, bukan sebuah sistem yang mampu menghasilkan keindahan, dimana semua mahasiswa bisa menikmatinya. Tapi, sistem ini malah sering membuat mahasiswa menangis karenanya.



